Apakah Anda Seorang :
- Safety manager yang ingin memperdalam koordinator unit penanggulangan kebakaran tingkat B
- Production manager yang ingin memperdalam koordinator unit penanggulangan kebakaran tingkat B
- Maintenance manager yang ingin memperdalam koordinator unit penanggulangan kebakaran tingkat B
- Building contractor officers yang ingin memperdalam koordinator unit penanggulangan kebakaran tingkat B
- Ahli k3 yang ingin memperdalam koordinator unit penanggulangan kebakaran tingkat B
- Anggota P2K3 dan personil penanggung jawab dalam penanggulangan kebakaran.
Berikut ini adalah Fakta Mengenai Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Tingkat B :
Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, pengurus atau pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala.
Apa manfaat mengikuti pelatihan ini ?
- Mampu memimpin kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instalasi yang berwenang
- Mampu menyusun program kerja & kegiatan tentang cara penanggulangan kebakaran.
- Mampu mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas kepada manajemen
Berita Baiknya adalah :
Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, pengurus atau pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala.
AYO UPGRADE SKILL DI TRAINING UMKM
Siapa Yang Akan Menjadi Pembicara Pada Pelatihan ini ?
Instruktur yang mengajar pelatihan Training Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Tingkat B ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Tingkat B baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Materi Pelatihan Apa Yang Akan Didapatkan?
- Sistem Pengawasan K3
- Sistem Manajemen K3
- Konsep Perencanaan System Proteksi Kebakaran
- Teknis Inspeksi
- Evaluasi potensi bahaya kebakaran
- Penanganan benda – benda dan pekerjaan berbahaya
- Instalasi listrik & penyalur petir
- Manajemen pengamanan kebakaran
- Sistem Pelaporan Kecelakaan
- Peraturan wajib lapor kecelakaan
- Sistem analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
- Sistem pelaporan kecelakaan & kebakaran
- Asuransi Kebakaran
- Perilaku Manusia dalam menghadapi kebakaran
- Manual Tanggap Darurat
- Penyusunan buku penanganan keadaan darurat kebakaran
- Skenario latihan penanggulangan kebakaran terpadu18.Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran
- Evaluasi
Metode Pelatihan
Presentasi
Pelatihan dengan metode Presentation untuk matrikulasi dan penyampaian materi
Diskusi
Komunikasi interaktif antara trainer dan peserta didalam kelas
Studi Kasus
Membahas contoh permasalahan yang ada dan berbagi pengalaman
Praktek
Praktek Lapangan untuk peserta belajar dan berlatih secara mandiri
Selain Materi Pelatihan
Benefit Apa Lagi Yang Akan Didapatkan
Sertifikat
Lunch
Coffee Break
USB Flasdisk
Modul
Souvenir
Transport
Jogja Dinner
Training Kit
Affrodable Investment
Lokasi Pelatihan
JAKARTAHotel Amaris Tendean, JakartaBandungHotel Golden Flower, BandungYogyakartaHotel Dafam Malioboro, YogyakartaBaliHotel Ibis Kuta, Bali
Previous
Next
Berapa Investasi Jika Saya Upgrade Skill?
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan
JADWAL PELATIHAN TAHUN 2023
Januari
18-19 / 26-27
Februari
15-16 / 23-24
Maret
8-9 / 23-24
April
18-19 / 20-21
Mei
19-20 / 24-25
Juni
15-16 / 22-23
Juli
18-19 / 26-27
Agustus
11-12 / 24-25
September
14-15 / 21-22
Oktober
12-13 / 26-27
November
16-17 / 26-27
Desember
7-8 / 22-23