TRAINING PENYUSUNAN PENILAIAN DPLH DAN DELH

Apakah Anda Seorang :

  • Staff di sebuah perusahaan?
  • Manager di sebuah perusahaan?
  • Pimpinan di sebuah perusahaan?
  • Supervisor di sebuah perusahaan?
  • HRD di sebuah perusahaan?

Berikut ini adalah Fakta Mengenai Penyusunan Penilaian Dplh Dan Delh :



HUBUNGI TRAINING UMKM

Menteri lingkungan hidup RI telah mengeluarkan surat edaran n0.B-14134/MENLH/KP/12/2013 perihal arahan pelaksanaan pasal 121 UU no.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal tersebut menegaskan bahwa dalam waktu paling lama dua tahun sejak UU No.32 Tahun 2009 disahkan, setiap usaha dan/atau kegiatan yang telah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan tetapi belum memiliki dokumen AMDAL wajib menyelesaikan audit lingkungan hidup. Sementara itu, untuk usaha dan/atau kegiatan yang telah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan tetapi belum memiliki UKL-UPL wajib membuat dokumen pengelolaan lingkungan hidup. Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup RI ini ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota supaya menerapkan Sanksi Administratif berupa Teguran Tertulis kepada penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan yang belum melaksanakan amanat dari Pasal 121 UU No.32 Tahun 2009. 

Apa manfaat mengikuti pelatihan ini ?

  • Mengetahui Ruang Lingkup Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup
  • Mengetahui Persyaratan Penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup
  •  Mengetahui Tata Laksana Penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) dan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH)
  •  Mengetahui format dan praktik DELH dan DPL

Berita Baiknya adalah :

Kami menyediakan pelatihan PENYUSUNAN PENILAIAN DPLH DAN DELH, Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
1. Penjelasan materi menggunakan modul yang disesuaikan dengan output/ tujuan pelatihan ini.
2. Penjelasan materi diberikan dengan metode pengalaman, sehingga dapat sesuai dengan kondisi lingkungan kerja di perusahaan Anda.
3. Penjelasan materi menggunakan media Visual, Auditory, dan Kinestethic peserta.
4. Penjelasan materi untuk menciptakan persepsi baru yang dapat merubah mindset dan pemahaman peserta pelatihan.

DPLH DAN DELH

AYO UPGRADE SKILL DI TRAINING UMKM

Siapa Yang Akan Menjadi Pembicara Pada Pelatihan ini ?

Dokumentasi-SQN13-e1671160091674.jpg

Instruktur yang mengajar pelatihan Training Penyusunan Penilaian Dplh Dan Delh ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Penyusunan Penilaian Dplh Dan Delh baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.


UPGRADE SKILL SEKARANG

Materi Pelatihan Apa Yang Akan Didapatkan?

  • Ruang Lingkup Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup RI No.B-14134/MENLH/KP/12/2013
  •  Persyaratan Penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup
  •  Tata Laksana Penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) dan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH)
  •  Format DELH dan DPLH
  •  Praktik Penilaian DELH dan DPLH

Metode Pelatihan

Presentasi

Pelatihan dengan metode Presentation untuk matrikulasi dan penyampaian materi

Diskusi

Komunikasi interaktif antara trainer dan peserta didalam kelas​

Studi Kasus

Membahas contoh permasalahan yang ada dan berbagi pengalaman

Praktek

Praktek Lapangan untuk peserta belajar dan berlatih secara mandiri

Selain Materi Pelatihan
Benefit Apa Lagi Yang Akan Didapatkan

Sertifikat

Lunch

Coffee Break

USB Flasdisk

Modul

Souvenir

Transport

Jogja Dinner

Training Kit

Affrodable Investment

Lokasi Pelatihan

JAKARTAHotel Amaris Tendean, JakartaBandungHotel Golden Flower, BandungYogyakartaHotel Dafam Malioboro, YogyakartaBaliHotel Ibis Kuta, Bali
Previous
Next

Berapa Investasi Jika Saya Upgrade Skill?

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan


Ambil Promo Hari ini

JADWAL PELATIHAN TAHUN 2023

Januari

18-19 / 26-27

Februari

15-16 / 23-24​

Maret

8-9 / 23-24

April

18-19 / 20-21

Mei

19-20 / 24-25

Juni

15-16 / 22-23

Juli

18-19 / 26-27

Agustus

11-12 / 24-25

September

14-15 / 21-22

Oktober

12-13 / 26-27

November

16-17 / 26-27

Desember

7-8 / 22-23

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *